Rabu, 18 Mei 2011 , 08:12:00
APA yang dimaksud dengan manajemen risiko? Definisinya cukup beragam. Namun, intinya adalah bagaimana mengenal dan mengelola ketidakpastian sehingga apapun yang terjadi tidak akan berpengaruh signifikan, terhadap kondisi dan pertumbuhan perusahaan. Dalam dunia investasipun apalagi investasi surat berharga seperti saham dan atau obligasi, ketidakpastian yang berkaitan dengan eksternal perusahaan seperti kondisi ekonomi maupun sentimen pasar ataupun ketidakpastian yang berkaitan dengan internal perusahaan sangat penting. Sayangnya masih ada sebagian orang yang menganggap bahwa manajemen risiko hanya perlu diterapkan pada (instrument) investasi yang sudah dilakukan. Dalam banyak kasus, yang menjadi pemicu kebangkrutan sebuah perusahaan atau investor, bukan pada jenis instrument investasi yang dilakukan, melainkan pada prilaku atau pola investasi yang berisiko. Masalahnya bagaimana dengan pola investasi? Misalnya, seorang investor yang hanya mampu melakukan transaksi Rp100 juta, ternyata ia diberi fasilitas margin hingga melakukan transaksi sampai Rp400 juta. Dari sisi investor maupun dari sisi pemberi fasilitas margin, jelas prilaku seperti ini mengabaikan prinsip manajemen risiko.Beberapa kasus di pasar modal memperlihatkan betapa manajemen risiko tidak diterapkan dengan baik dan benar. Misalnya, perusahaan efek membiarkan nasabahnya melakukan transaksi short selling, menerima order tanpa mengkonfirmasi kemampuan nasabah, memberikan fasilitas margin di luar batas kemampuan dan sebagainya. (tim BEI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar